Bismillaahir
rahmaanir rahiim
Assalaamu’alaykum
Wr. Wb.,
Selamat
siang dan salam sejahtera bagi kita semua,
Yang
terhormat para Dewan juri,
Yang
saya hormati dan saya banggakan para hadir dan seluruh rekan muda Indonesia.
Alhamdulillaah
Puji Syukur kita panjatkan kehadirat Allah SWT Tuhan Semesta Alam yang telah
menempatkan kita di negeri yang “Gemah ripah loh jinawi”, Indonesia.
Sholawat
dan salam semoga senantiasa tercurah limpahkan kepada nabi Muhammad SAW, sang
edukator sejati yang telah mengajarkan kepada kita bahwa hidup adalah
kebermanfaatan.
Pada
kesempatan yang istimewa ini, saya akan menyampaikan pidato dengan tema
“Gangguan Kesehatan Masyarakat Akibat Radiasi Elektromagnetik, Manajemen
Berbasis Lingkungan Jadi Solusi”
Saudara-saudara yang saya
hormati,
Pada tahun 2010 Badan Pusat
Statistik telah melakukan sensus penduduk dan hasilnya jumlah penduduk
Indonesia mencapai 237.641.326 jiwa terbanyak ke-4 di dunia setelah China,
India dan Amerika. Seiring bertambahnya jumlah penduduk bertambah pula
penggunaan listrik karena
kehidupan manusia modern tidak dapat dipisahkan dengan kebutuhan akan energi
listrik, baik untuk kebutuhan rumah tangga, maupun kegiatan lainnya.
Peningkatan
kebutuhan tenaga listrik diiimbangi dengan pembangunan pembangkit listrik dan
jaringan-jaringan transmisinya. Penyaluran tenaga listrik dari pusat pembangkit
ke gardu induk maupun dari gardu induk satu ke gardu induk lain memerlukan
jaringan transmisi, salah satunya dikenal dengan SUTET (Saluran Udara Tegangan
Ekstra Tinggi) yaitu saluran tenaga listrik yang menggunakan kawat telanjang di
udara bertegangan di atas 245 kV. Di Indonesia, SUTET yang beroperasi sebagian
besar bertegangan 500 kV.
Hadirin yang saya hormati,
Pembangunan
SUTET semula diupayakan untuk tidak melewati kawasan pemukiman penduduk. Pembangunan SUTET yang terus berkembang,
demikian pula pemukiman penduduk yang juga semakin berkembang, menyebabkan
SUTET tersebut seringkali terpaksa harus melewati kawasan sekitar pemukiman
penduduk, padahal SUTET memiliki medan elektromagnetik.
Medan
elektromagnetik, sebagaimana dikemukakan oleh WHO dan IDI (Ikatan Dokter
Indonesia), berpotensi menimbulkan berbagai gangguan, antara lain terhadap
sistem darah, sistem kardiovaskular, sistem saraf maupun sistem reproduksi. Hal
ini menimbulkan kecemasan pada penduduk yang bertempat tinggal di bawah SUTET. Tim
Peneliti di Childhood Cancer Research Group, Universitas Oxford pada Juni 2005,
menyatakan bahwa anak yang lahir dari keluarga yang bertempat tinggal 200 meter
di bawah jaringan transmisi tegangan tinggi mempunyai 70 persen peningkatan
risiko penyakit leukemia.
Hadirin
yang saya hormati,
Problem
kesehatan masyarakat akibat radiasi elektromagnetik pada hakikatnya merupakan
problem lingkungan. Oleh karena itu, pengelolaan paling tepat untuk mengatasi
problem ini adalah manajemen berbasis lingkungan, dimulai dari tingkat hulu
menuju hilir.
Dalam
proses kejadian penyakit, termasuk penyakit yang berpotensi ditimbulkan oleh radiasi elektromagnetik
SUTET, pada hakikatnya dapat diuraikan dalam empat simpul. Simpul A, merupakan simpul paling hulu, yaitu
sumber penyakit, dalam hal ini berupa radiasi elektromagnetik. Simpul B,
merupakan komponen lingkungan yang berupa media transmisi penyakit tersebut,
dalam hal ini ruang di sekeliling SUTET serta bahan yang dapat menghantarkan
listrik. Simpul C adalah penduduk dengan berbagai variabel kependudukan,
seperti pendidikan, kepadatan, perilaku dan sebagainya. Sedangkan simpul D atau
simpul yang paling hilir, adalah penduduk yang dalam keadaan sakit atau
terganggu kesehatannya, setelah mendapat pajanan oleh komponen lingkungan,
dalam hal ini radiasi elektromagnetik.
Prinsip penanggulangan yang utama
adalah pada simpul A, yaitu menjauhkan penduduk dari pajanan medan
elektromagnetik oleh SUTET, dengan prinsip bahwa di bawah SUTET idealnya tidak
ada pemukiman atau SUTET diusahakan untuk tidak melewati pemukiman penduduk.
Apabila manajemen pada simpul A tidak dapat dilakukan, seyogianya segera
melaksanakan manajemen pada simpul B, diharapkan dapat mengurangi atau bahkan
meniadakan radiasi yang sampai pada lingkungan, yaitu sebagai berikut:
a.
Mengusahakan
agar rumah menggunakan plafon
b.
Apabila atap
rumah terbuat dari logam atau seng yang berfungsi sebagai penghantar listrik,
sebaiknya dilakukan pentanahan (grounding)
c.
Apabila atap
rumah tidak berbahan logam, usahakan untuk tidak dipergunakan meletakkan bahan
logam seperti antena TV, talang seng dan sebagainya.
d.
Semua benda
logam, seperti kawat jemuran, mobil, sepeda motor yang berada di bawah SUTET,
sebaiknya dialirkan ke tanah, agar netral kembali.
e.
Apabila
terdapat saluran intercom, sedapat mungkin dijauhkan dari SUTET.
f.
Jangan membuat
jemuran yang atasnya bebas sama sekali dari pepohonan. Buatlah jemuran dari
kayu, bambu, tali plastik, dan bukan dari kawat maupun tiang besi.
g.
Tanamlah
sebanyak mungkin pohon di lahan kosong sekitar rumah.
h.
Jangan berada
di luar rumah di bawah SUTET, terutama pada malam hari. Pada saat ini arus yang
mengaliri kawat penghantar SUTET lebih tinggi daripada siang hari.
Dewan juri saya hormati,
Selanjutnya
simpul C disebut perilaku pemajanan yaitu jumlah kontak antara manusia dengan
komponen lingkungan yang mengandung potensi bahaya penyakit, dalam hal ini radiasi
elektromagnetik. Pengukuran ataupun deteksi dini pada simpul C dilakukan dengan
mengukur perubahan-perubahan sistem atau organ tubuh secara berkala. Deteksi dini terhadap
gangguan kesehatan pada penduduk yang bertempat tinggal di bawah SUTET, harus
dilakukan, agar dapat dilaksanakan tindakan dini terhadap segala kemungkinan
kejadian penyakit.
Kemudian
simpul D atau bagian hilir dari teori simpul ini adalah gangguan kesehatan atau
penyakit, yang merupakan hasil akhir dari interaksi antara manusia dengan
lingkungannya. Solusi terhadap simpul ini tentu saja berupa pengobatan terhadap
berbagai gangguan kesehatan yang terjadi, baik berupa keluhan dan gejala, maupun penyakit menahun.
Hadirin yang saya hormati,
Dengan manajemen berbasis lingkungan
hambatan yang timbul khususnya dari aspek keseimbangan lingkungan dapat
teratasi. Dengan demikian, pembangunan sumber daya energi listrik, tetap
berjalan dengan baik karena untuk kepentingan umum yang sangat strategis. Lebih
dari itu, lingkungan pendudukpun menjadi terhindar dari gangguan kesehatan
akibat radiasi elektromagnetik.
Jangan
berfikir apa yang diberikan negara untukmu, tapi berupayalah apa yang kau
berikan untuk negeri ini. Maju Terus Pantang Menyerah!!
terima
kasih.
Wassalaamu’alaikum
Wr. Wb.
Viqi Nursekha
Brebes, Jawa Tengah



0 komentar:
Posting Komentar